Omnibus Law Sektor UMKM, Ini 7 Keuntungannya

Vania Halim, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 14:40 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

Keempat, lebih kolaboratif. Pemerintah akan membentuk peraturan harus Usaha Menengah dan Besar harus bekerja sama dengan UMK hingga menghasilkan sharing profit atau intensif bagi UMK.

Kelima, siap-siap untuk sertifikasi. Berbagi sertifikasi yang dibutuhkan oleh UMKM akan dibantu pembuatannya oleh Pemerintah. Keenam, tidak ada modal, tidak masalah. Kegiatan usaha dapat dijadikan agunan pinjaman untuk UMK.

Yang terakhir, UMKM adalah segalanya. Kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM akan masuk dalam list prioritas Dana Alokasi Khusus.

“Standing point dalam Omnibus Law, seluruh kepentingan para pelaku Koperasi dan UKM di Indonesia dapat diperlakukan secara adil, diberikan kemudahan dalam berusaha dan pastikan tidak ada kebijakan yang mempersulit,” ujar Teten yang ditulis di Instagram Kemekopukm, Rabu (22/1/2020).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya