Baca Juga: Laba Bersih BNI Naik 2,5% Jadi Rp15,3 Triliun di 2019
Pihak BNI pun kemudian membuka layanan aduan. Hingga saat ini pihaknya telah mengganti uang nasabah yang raib lebih dari Rp500 juta.
Kepala Pelayanan BNI cabang Kendari mengakui jika hal itu terjadi karena adanya tindakan kejahatan atau skimming. Di mana dari hasil identifikasi para pelaku melakukan penarikan dari negara Filipina dan wilayah Kota Semarang Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi adanya kejadian berulang , pihak BNI rencananya akan melakukan koordinasi dengan BNI pusat untuk menerapkan kartu anti skimming. Pihaknya juga masih terus membuka layanan bagi nasabah yang merasa dirugikan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)