JAKARTA – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan mulai berlangsung pada 27 Januari 2020. Tes ini akan berlangsung hingga 28 Februari
Nantinya tes SKD ini akan dilaksanakan dengan menggunakan komputer alias Computer Assisted Test (CAT). Lantas apa sih itu CAT? Dan apa saja sih yang perlu diketahui peserta tentang sistem CAT?
Baca Juga: Besok Tes SKD CPNS, Peserta Pahami Dulu Sistem CAT
Mengutip dari keterangan tertulis Kementerian PANRB, Jakarta, Minggu (26/1/2020), CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.
CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS. Tujuannya untuk memperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Baca Juga: Peserta Ujian CPNS Dilarang Bawa Jimat, jika Ketahuan Ini Sanksinya!
Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus. Formasi khusus antara lain Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/ Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).
Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan.