JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, ada tiga saham baru yang masuk dalam daftar kelompok 45 saham untuk perhintungan indeks LQ45. Tiga saham tersebut untuk periode Februari hingga Juli 2020.
BEI mengatakan, ketentuan ini berdasarkan hasil evaluasi atas metodologi indeks LQ45. BEI telah melakukan Evaluasi Mayor untuk menetapkan daftar saham pada Januari 2020.
Baca juga: Tips Mencermati Laporan Keuangan Emiten
”Terlampir kami sampaikan daftar saham yang masuk dan keluar untuk perhitungan Indeks LQ45 periode perdagangan Februari sampai dengan April 2020 dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan Indeks LQ45 untuk periode perdagangan Februari sampai dengan April 2020," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/1/2020).
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi atas metodologi Indeks LQ45. Pada bulan Januari 2020 ini telah dilakukan Evaluasi Mayor guna menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam perhitungan Indeks LQ45.