Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp72 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), naik dari tahun lalu yang sebesar Rp70 triliun. Adapun dana desa tahun 2020, bakal dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 40% pada Januari-Juni 2020.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan, memang perlu dilakukan perbaikan formula dan implementasi dari penggunaan dana desa untuk penggunaannya bisa tepat sasaran. "Jadi kita memang juga harus terus memperbaiki formula maupun implementasi dari dana desa tersebut," kata dia.
(Feby Novalius)