Jawa Timur sendiri memiliki 194 desa yang berada di kabupaten Madiun dan sebanyak 49 desa di Kabupaten Pacitan siap menerima dana ini. Dan yang terakhir di Povinsi Nusa Tenggara Timur atau lebih tepatnya di kabupaten Manggarai Barat sebanyak 3 desa siap menerima dana ini.
Dana desa yang diperoleh sendiri pada tiap desa rata-rata di tahun Rp933,92 juta sedangkan untuk anggaran tahun 2020 sebesar Rp960,59 juta. Perubahan penyaluran dana desa di tahun 2019 pada tahap pertama sebesar 20%, untuk tahap kedua 40%, dan tahap ketiga mencapai 40%.
Sedangkan untuk perubahan penyaluran dana desa di tahun 2020 pada tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua 40%, pada tahap ketiga hanya mencapai 20%. Persentase penyaluran tahap 1 pada tahun 2019 rata-rata mencapai Rp186,78 juta, sedangkan di tahun ini mencapai Rp384,24 juta.
(Dani Jumadil Akhir)