Ingin Kembangkan Startup Tapi Tak Punya Dana? Ini Solusinya

Irene, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 16:44 WIB
Startup (Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Wishnutama: Sektor Ekonomi yang Potensial Bisnis Startup

Sehubungan dengan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), OJK menyampaikan list Fintech Equity Crowdfunding (ECF) yang berizin per 31 Desember 2019.

Terdapat 1 penambahan perusahaan penyelenggara yaitu Crowddana. Dengan ini terdapat 3 perusahaan penyelenggara yang sudah mendapat izin OJK.

Adapun tiga perusahaan tersebut adalah, Santara, Bizhare, dan Crowddana.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya