JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari. Nantinya, peserta yang lolos SKD akan masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan lewat skema ini, pemerintah ingin mendapatkan pekerja yang tidak hanya pintar secara otak juga, tapi juga memiliki sikap dan perilaku yang baik. Hal ini juga sekaligus untuk merealisasikan apa yang menjadi visi misi Presiden Joko Widodo untuk mencari Sumber Daya Manusia (SDM) unggul
“Terkait sikap dan perilaku ini akan didalami dalam tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang,” ujarnya mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Lulus SKD, Ini Ujian Selanjutnya yang Dihadapi CPNS
Sementara itu, salah satu peserta bernama Silka Alfiati mengatakan bahwa untuk mengikuti seleksi CPNS tidak bisa main-main dan harus dipersiapkan. Bahkan persiapan tidak hanya dilakukan secara fisik dan materi saja tapi secara perilaku juga perlu dipersiapkan.