Marak Investasi Bodong, Ini Cara Mengenalinya

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Minggu 02 Februari 2020 19:20 WIB
Ilustrasi Investasi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini menyebut, setidaknya ada empat ciri yang harus dicermati masyarakat ketika berinvestasi.

Pertama, harus ada izin investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, calon investor juga dianjurkan untuk memperhatikan tingkat keuntungan yang dijanjikan.

"Sebagai calon investor harus paham mana yang realistis dan mencurigakan. Kita harus tahu standar tingkat keuntungan di berbagai produk investasi berapa. Kalau menjanjikan pendapatan reguler seperti deposito maka dapatnya bulanan. Kalau melebihi itu, kita harus mulai curiga, ini apa bisnisnya?" jelas Mike seperti dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga: Warren Buffett Jadi Korban Investasi Bodong dengan Skema Ponzi

Ketiga, masyarakat mesti jeli pada klaim 'tidak ada risiko'.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya