JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda rute penerbangan dari dan ke China pada Rabu 5 Februari 2020 sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Korona ke Indonesia.
Lalu, bagaimana nasib konsumen yang telah membeli tiket pesawat?
Baca Juga: Stop Sementara Penerbangan ke China, Menhub Tawarkan Rute Baru
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mencari jalan tengah yang bisa menguntungkan penumpang maupun maskapai.
"Untuk soal pemesanan tiket ini, kita ingin adanya perlindungan konsumen. Jadi kita minta kepada maskapai memberikan suatu jalan tengah terkait hal tersebut. Apakah nanti bentuknya ditukar ke yang lain atau bisa berlaku pada tujuan yang sama," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Baca Juga: Sampai Kapan Penerbangan ke China Ditunda?
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga menugaskan Dirjen Udara dan Dirjen Laut Kemenhub untuk menginventarisasi dampak penghentian penerbangan sementara dari dan ke China.
"Setelah itu, kami akan melaporkan ke Presiden Jokowi dalam ratas soal upaya pengendalian virus corona," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menambah rute penerbangan baru di Asia Selatan, seperti India, Pakistan, Nepal. Hal itu, seiring dengan penundaan rute penerbangan dari dan ke China pada Rabu 5 Februari 2020.
(Dani Jumadil Akhir)