Baca Juga: Stop Sementara Penerbangan ke China, Menhub Tawarkan Rute Baru
Dia menuturkan, kapal-kapal yang di karantina nantinya akan ditempatkan di pelabuhan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah itu akan ada tim karantina yang bertugas memeriksa kru kapal.
"Apabila ada yang dicurigai akan dikirim ke rumah sakit sesuai rekomendasi, sudah ada SOP-nya. Jadi, kapal yang akan datang atau singgah dari China diperiksa di labuh jangkar yang ditetapkan di laut," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda penerbangan ke China sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Korona ke Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)