JAKARTA - Pemerintah akan memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di Indonesia tapi sedang kembali ke negaranya. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus korona atau coronavirus ke Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut TKA China pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang saat ini sedang melakukan liburan imlek ke negaranya akan diberikan re-entry permit atau izin untuk seseorang untuk dapat kembali bekerja ke Indonesia.
"Tentunya dengan tetap melalui proses screening pada saat tiba di Bandara Indonesia dan flight kembalinya ke Indonesia tidak dapat langsung dari China, melainkan melalui negara transit, seperti Hong Kong, Singapura dan lainnya," ujar dia di kantornya, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Wabah Virus Korona, Menaker: Pekerja Migran RI di China dalam Kondisi Sehat
Kemudian, lanjut dia proses keimigrasian untuk TKA China yang saat ini masih berada di Indonesia dan dengan masa izin yang telah habis.