Datangi Kantor OJK, Nasabah Jiwasraya Pulang dengan Kecewa

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 20:22 WIB
Nasabah Jiwasraya (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus memupuk kekecewaan usai menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantaran, tidak juga mendapatkan kepastian terkait pengembalian dana mereka.

Para nasabah mengaku datang ke OJK karena diundang oleh pihak Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, sayangnya mereka tidak bertemu dengan orang yang mengundang. Bahkan, tidak bertemu tidak bertemu langsung dengan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Riswinandi, sebagai pengawas langsung industri asuransi.

Meski demikian, pada akhirnya mereka melakukan pertemuan oleh salah satu pihak OJK yang berlangsung sekira dua jam, yakni mulai pukul 13.59 WIB sampai 15.59 WIB.

 Baca Juga: Pengembalian Dana Dicicil, Nasabah Jiwasraya Ingin Ada 'Hitam di Atas Putih'

"Kami ketemu Pak Wayan salah satu deputi komisioner (bukan yang mengundang), dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban dan tidak memberi solusi apapun. Kami juga turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk," ujar Nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kantor OJK, Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Haresh menjelaskan, dalam pertemuan itu para nasabah yang teragabung dalam Forum Korban Jiwasraya meminta OJK menyelesaikan pembayaran dana nasabah Jiwasraya yang selama ini tak ada kepastian. Pihaknya bahkan ingin ada kepastian secara tertulis dari otoritas untuk kejelasan waktu terkait pengembalian dana mereka.

Baca Juga: Kompak Berkemeja Putih, Puluhan Korban Jiwasraya Geruduk Kantor Sri Mulyani

"Permintaan kami gampang, kembalikan saja uang kai. Kalau enggak punya uang tunai, sekarang kasih tertulis mau bayar kapan. Jadi kami bisa tahu pasti akan dibayar dan kami akan bisa melanjutkan hidup kami lagi," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah maupun otoritas lainnya hanya saling lempar tanggung jawab. Lantaran di setiap kunjungannya ke otoritas terkait tak ada hasil yang bisa di dapat mengenai pengembalian dana. Sebelumnya, para nasabah juga menyambangi Kementerian Keuangan sebelum akhirnya ke OJK.

"Jadi kami nguber-nguber mereka terus (otoritas terkait), tidak tahu kapan mereka bayar. Kalau saya boleh katakan semua yang kita ketemu ini ahli-ahli mengeles," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya