JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Holding BUMN Asuransi rampung bulan ini. Proses Holding BUMN Asuransi tinggal menunggu payung hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, payung hukum tersebut berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Baca Juga: Bio Farma Jadi Induk Holding BUMN Farmasi
"Prosesnya tinggal PP-nya saja (dari Kemenkumham)," ujar dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).