Fakta Arab Saudi Minta Tenaga Kerja dari RI, Keselamatan Pekerja Dijamin

Hairunnisa, Jurnalis
Sabtu 08 Februari 2020 06:24 WIB
TKI. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

5. Pemerintah Bakal Stop Kirim Pekerja Tak Berkompetensi ke Arab Saudi

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mengirim tenaga kerja asal Indonesia menuju Arab Saudi. Hanya saja, pekerja yang dikirim menuju Arab Saudi merupakan tenaga kerja yang sudah siap dan terbukti memiliki keahlian untuk dijual.

Oleh karena itu, nantinya proses seleksi tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri akan diseleksi. Hanya mereka yang sudah memiliki sertifikat kompetensi saja lah yang berhak untuk berangkat menuju Arab Saudi.

"Jadi tak semua seperti dulu, semua orang yang ingin berangkat, bisa berangkat. Tapi harus pastikan dulu kompetensi calon PMI yang punya keahlian yang sesuai dengan permintaan, itu yang akan berangkat," ujar Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengutip dari keterangan tertulis, Selasa (4/2/2020).

6. Sistem Seleksi SPSK

Dalam proses rekrutmen ini nantinya, pemerintah akan menggunakan sistem penempatan satu kanal (SPSK) atau One Channel System. Melalui SPSK ini, nantinya tenaga kerja Indonesia ini akan dikelola dan dicarikan bos barunya lewat pihak ketiga.

Saat ini, pekerja migran bekerja langsung di bawah majikan. Tapi dengan SPSK, sistem perjanjian hingga kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user yakni pengguna atau majikan, akan tetapi dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut Syarikah atau perusahaan.

Dengan Syarikah ini, diharapkan akan meningkatkan perlindungan bagi PMI karena kontak fisiknya tak lagi 24 jam dengan majikan. Ada penginapan, ada sistem pagi datang, sore pulang

"Tapi tergantung sifat pekerjaan, jika PMI harus nunggu 24 jam dan harus menginap. Tapi harus ada akses informasi, ponsel, call center dan hotline, " kata Aris.

7. Dibekali BPJS

Aris Wahyudi menambahkan nantinya, para pekerja Indonesia di Arab Saudi juga akan dibekali oleh kartu BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kerja sama dengan penyelenggara asuransi di Arab Saudi untuk mengatasi hambatan selama ini karena belum adanya kantor cabang BPJS di luar negeri.

"Hambatan ini bisa diatasi dengan kerja sama sehingga bisa memastikan perlindungan dari pekerja migran dari negara kita dan negara penempatan, " ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya