“Sebab diduga pulau yang dapat berpotensi untuk memenuhi target UU No.6/1996 tentang Perairan Indonesia yaitu sejumlah 17.504 pulau,” lanjut Kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu.
Baca juga: RI Anggota IMO, BPK Jadi Auditor External Organisasi Maritim Internasional
Adapun pada 2018, pulau yang divalidasi dan diverifikasi sebanyak 16.671 pulau. Sementara itu 16.056 pulau pada tahun 2017. Hal ini menunjukkan validasi dan verifikasi pulau di Indonesia tahun ke tahun semakin meningkat.
“Wah kekayaan Indonesia seluas itu ternyata ya!,” tutup Kemenkomarves.