"Seperti Asabri, Jiwasraya yang itu. Model bisnis kita kan tabungan investasi. Jadi benar-benar komite menyoroti tolong jagain belajar dari itu. Jadi kita harus membuat framework nya kita harus membuat semuanyalah supaya nggak kejadian seperti itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Berkenalan dengan Lima Pejabat BP Tapera yang Baru
Menurut Adi, agar kasus Jiwasraya dan Asabri tak terjadi di BP Taper, pihaknya menyiapkan beberapa langkah antisipasi berupa monitoring dana nasabah secara sistem dan manual. Selain itu untuk investasi, BP Tapera juga melakukan koordinasi dengan Manajer Investasi (MI) agar investasi yang dilakukan tidak merugikan nasabah dan perusahaan.
"Jadi governance kita jagain, kemudian monitoringnya jangan by sistem tetapi kita aktif melakukan monitoring. Jangan semua di set up lalu ditinggalkan. Ada supervisinya. Dan memang di UU seperti itu kami mensupervisi terkait dengan arahan 'investasi' kami melalui kustodian yang dilakukan oleh MI. Jadi MI itu benar benar menjalankan fungsinya seperti yang kita inginkan," kata Adi.