Pakai APBN, Ini Skema Pemberian Diskon 30% untuk Turis Asing dan Lokal

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 18:17 WIB
Uang Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mematangkan skema pemberian diskon tarif 30% kepada wisatawan mancanegara (wisman) dan lokal.

Baca Juga: Jokowi Beberkan 5 Keunggulan dan Kelemahan Pariwisata Indonesia

Hal ini sebagai stimulus dari dampak virus korona atau corona virus yang memberikan dampak negatif pada industri pariwisata Tanah Air. Diskon 30% ini akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita akan finalkan angkanya, kebetulan APBN untuk bisa mendukung hal itu juga sedang difinalkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Imbas Virus Korona, Jokowi Janji Beri Diskon 30% Buat Turis Asing dan Lokal

Sri Mulyani memaparkan diskon 30% untuk mendukung perbaikan kondisi pariwisata Indonesia. Nantinya, skema pemberian diskon 30% meliputi kapan diskon ini mulai berlaku dan berakhir.

"Dalam estimasi berapa trafik, jumlah penumpang dan besaran diskon yang diberikan, yang tadi disampaikan 30% sudah kita kalkulasi. Kemudian kapan berlaku dan berapa lama berlaku juga akan kita tetapkan. hitungan antara low season sampai peak season terjadi dan berapa lama support dilakukan untuk mendukung perbaikan kondisi pariwisata," katanya.

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN mengenai format stimulus pemberian diskon untuk wisatawan mancanegara dan lokal

"Ini tujuannya untuk menjaga momentum gairah wisatawan dalam dan luar negeri. Mengenai hitungan dan masih akan difinalkan, memberikan diskon antara lain 30% dari pak Presiden dan dari wisman juga ada diskon dan juga wisata dalam negeri juga lebih banyak diberikan, destinasi wisata yang sudah ditetapkan," ujarnya.

"Kemudian juga travel agent nanti kita lihat karena belum masuk," tambahnya.

Selain dari APBN, insentif yang akan diberikan juga bisa dari BUMN-BUMN, seperti PT Pertamina maupun Angkasa Pura I dan II dalam bentuk servis atau charge atas tarif yang mereka pungut dalam penerbangan. nanti bisa dibuat dalam satu paket.

"Ya pemotongan harga tiket itu nanti mekanisemnya dibahas bagaimana mekanisme terbaik. Kalau namanya insentif atau subsidi harus ada dari pemerintah yang memberikan beda antara harga biasa dan harga yang akan didiskon," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya