Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, impor baja paduan ini terus tumbuh dari 1,4 juta ton pada tahun 2015 menjadi 3,2 juta ton pada tahun 2019, di mana kondisi yang terjadi adalah volume impor baja karbon terus menurun yang disubstitusi oleh meningkatnya volume impor baja paduan secara signifikan.
“Kecenderungan setiap negara sekarang adalah proteksionisme. Mereka berupaya memproteksi industri dalam negerinya, bukan membuka bebas akses importasi. Amerika Serikat telah mulai mengenakan tarif impor untuk produk baja sebesar 25% dan alumunium sebesar 10% dan merupakan negara teraktif dalam menerapkan Trade Remedies (Anti Dumping, Anti Subsidi & Safeguard). Sementara itu negara – negara lain seperti Uni Eropa dan Turki telah melakukan upaya pengamanan pasar domestiknya dengan melakukan Safeguard terhadap impor baja,” tambah Silmy.
(Feby Novalius)