Untuk diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75% dari sebelumnya 5%.
Baca Juga: Rupiah Tertekan ke Rp13.714 Jelang Keputusan BI Rate
Sementara suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan perakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang aman, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)