JAKARTA - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan, pemerintah sedang gencar menarik investasi, terutama dari sektor industri, karena dinilai membawa dampak luas bagi perekonomian nasional. Selama ini, dengan tumbuhnya industri, mampu memberikan efek positif seperti pada peningkatan penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
“Guna mengakomodasi realisasi investasi tersebut, perlu dibangun kawasan industri. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, industri harus berada di dalam kawasan industri,” jelasnya.
Baca Juga: Bahlil Sebut BKPM Dulu seperti Kantor Pos
Korea Selatan merupakan salah satu investor potensial yang terus dibidik. Negeri Ginseng ini menempati ranking ketujuh dalam realisasi investasi asing di Indonesia sepanjang tahun 2019 dengan total nilai mencapai USD1,07 juta.
Penanaman modal tersebut, tersebar dalam lima subsektor industri terbesar, yakni industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 19%, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (12%), serta industri karet, barang dari karet dan plastik (9%). Berikutnya, industri furnitur sebesar 8% serta industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (5%).