Sensus Penduduk Online 2020 Telah Dimulai, Ini Fakta Terbarunya

Vania Halim, Jurnalis
Minggu 23 Februari 2020 11:09 WIB
KTP (Okezone)
Share :

7. Hak Penduduk Tidak Dipaparkan dengan Detail

Peneliti senior di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahudi Djaffar menyebut BPS harus merinci seluruh bentuk akhir pengolahan data sensus penduduk ini.

Dalam prinsip perlindungan data pribadi, kata Wahyudi, informasi personal warga negara harus digunakan untuk tujuan terbatas dan dengan persetujuan pemilik data.

"Penduduk sejak awal harus tahu tujuan pengumpulan data ini, akan diproses menjadi apa saja, data tentang jumlah dan proporsi penduduk Indonesia atau ada pengolahan lanjutan terkait data individu tertentu," ujarnya seperti dikutip BBC Indonesia, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

8. BPS Jamin Kerahasiaan Data

Kepala Subdirektorat Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja BPS Edi Setiawan mengatakan, lembaganya hanya akan membaca data itu untuk memahami demografi masyarakat secara umum.

"Informasi responden itu dirahasiakan BPS. Hasil sensus tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga. Jadi jelas sekali, sensus online maupun dengan metode wawancara, kerahasiaan datanya dijamin undang-undang," tutur Edi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya