"Secepatnya kami serahkan ke Presiden Jokowi. Dan diharapkan Maret bulan depan sudah selesai," ungkap dia.
Baca juga: Susi Pudjiastuti dan Effendi Gazali Saling Cuit di Medsos, Ada Apa?
Seperti diketahui, kebijakan pelarangan ekspor benih lobster dikeluarkan oleh Mantan Menteri KKP Periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.
Sebelumnya, mewabahnya virus corona di China membuat ekspor lobster Australia dihentikan. China yang menjadi pangsa pasar utama lobster saat pekan perayaan Tahun Baru Imlek ini, kini penjualnya mengalami kerugian akibat pengehentian ekspor ini.