Insentif Tiket Pesawat Berlaku 1 Maret, Menhub Panggil Maskapai

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2020 18:54 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Adapun insentif yang akan diberikan dari pemerintah berupa uang sebesar Rp500 miliar. Lalu, dari stekholder juga seperti PT Pertamina (Persero) akan memberikan keringan avtur dengan insentif sebesar Rp260 miliar.

Selain Pertamina, pihak otoritas bandara seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II (Persero) juga akan memberikan keringanan berupa diskon Passenger Service Charger (PSC). Sementara AirNav Indonesia akan memberikan diskon navigasi penerbangan untuk memperingan bebna maskapai.

“Yang ingin saya samapaikan adalah tadi sudah dibahas ada satu insentif pariwisata di mana ada kontribusi dari 3 pihak yaitu dari pemerintah sebanyak Rp500 miliar, dari PErtamina sebanyak kurang lebih hampir Rp260 miliar dan dari AP1 dan AP2 dan AirNav mendekati Rp100 miliar,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya