Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, keputusan AS menjadikan status Indonesia menjadi negara maju berkaitand dengan fasilitas bebas Countervailing Duties (CVD).
Berbeda dengan GSP, CVD merupakan pengenaan bea tambahan terhadap produk impor suatu negara sebagai upaya antidumping. Ada lima komoditas Indonesia yang saat ini dibebaskan CVD, salah satunya karet.
"Jadi sebetulnya enggak terlalu besar sekali pengaruhnya kepada perdagangan kita, dan CVD ini berbeda dengan GSP, jadi dan enggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain," ungkap Sri Mulyani ditemui di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).
(Feby Novalius)