Soal Skema Baru Pensiun, Ini Kata Kepala BKN

Irene, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2020 04:19 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera mengalami perubahan. Hal ini diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan perubahan skema pensiun ini masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini skemanya masih dalam tahap pengkajian.

"Nunggu Peraturan Pemerintah dulu. Kalau itu jadi beres lah," ujar Bima kepada Okezone.

Sebagai informasi, skema pensiunan PNS yang saat ini diterapkan adalah pay as you go dimana setiap bulannya pemerintah membayarkan iuran bulanannya. Sedangkan skema baru yang akan segera terlaksana adalah fully funded. Dimana para PNS menggiur sendiri uang pensiunan sesuai keinginan masing-masing.

"Saya misalnya pengen dapat 1 miliar ya bisa dong. Itu sistemnya memungkinkan. Kan Dirut Taspen juga bilang yang mungkin saja. Kenapa enggak mungkin, tapi iuran pensiunnya yang harus di perbesar," jelas Bima.

Baca Selengkapnya: Kapan Skema Pensiun Baru Berlaku? Kepala BKN: Tunggu PP Keluar

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya