"Ni Luh Putu Murtiasari mengikuti tes dalam kondisi kurang sehat pasca operasi sesar dan sempat muntah," tuturnya.
Selain kesehatan, peserta CPNS 2019 diharapkan untuk hadir 1 jam sebelum tes dimulai. “Guys #SobatBKN pelamar CPNS yanng akan ikut SKD. Jangan lupa kalian harus hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai ya.” tulis BKN.
Baca Juga: Jabarkan Fasilitas SKD CPNS, Kepala BKN: Ini Bentuk Paradigma Birokrasi Melayani
Jika peserta SKD tidak hadir 1 jam sebelum tes berlangsung, petugas yang mengawasi ujian tidak akan segan-segan meminta peserta untuk pulang.
Hal ini merupakan tata tertib pelaksanaan seleksi yang diatur dalam peraturan BKN nomor 50 tahun 2019, jadi bukan hanya peringatan sepele ya.
(Feby Novalius)