Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke ke Arab Saudi. Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.
Terkait kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia menyatakan memahami apa yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar Jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah/ziarahnya dan agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, diijinkan untuk melanjutkan ibadah/ziarah.
(Feby Novalius)