Masyarakat luas sebagai investor potensial produk reksa dana diharapkan lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk reksa dana. Jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh manajer investasi.
Sebelum membeli reksa dana, investor harus membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksa dana, berupa prospektus dan laporan bulanan (fund fact sheet), sebelum melakukan pembelian reksa dana. Jika investor membeli reksa dana melalui agen penjual, harap pastikan agen penjual tersebut telah memiliki izin dari OJK.
Masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual reksa dana. Investor dapat melaporkan kepada Contact Center OJK (157) jika menemui praktik-praktik reksa dana yang menjanjikan imbal hasil pasti, atau ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai reksa dana.
Dewan APRDI mengajak para pelaku pasar modal bersama-sama mewujudkan industri pengelolaan investasi yang tumbuh sehat dan berkelanjutan. Dewan APRDI menjadi induk organisasi tempat bernaungnya para asosiasi pelaku reksa dana dan investasi di Indonesia. Anggota Dewan APRDI terdiri atas AMII (Asosiasi Manajer Investasi Indonesia) yang beranggotakan 92 perusahaan MI, ABKI (Asosiasi Bank Kustodian Indonesia) dengan anggota 21 bank kustodian, ABAPERDI (Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia) yang menghimpun 22 bank agen penjual, PWMII (Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia) yang saat ini mencatat 1.300 orang pemegang WMI.
Selain itu, menaungi pula APII (Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia) yang berisi 15 perusahaan penasihat investasi, dan PAPERDO (Perkumpulan Agen Penjual Efek Reksa Dana On-Line) yang anggotanya sudah ada 11 digital platform. Kegiatan Dewan APRDI antara lain melakukan sertifikasi dan pelatihan pengelolaan investasi, berkoordinasi dengan OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam melakukan program literasi, edukasi dan inklusi serta pembahasan hal-hal yang terkait dengan industri reksa dana dan pengelolaan investasi. (TIM BEI)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)