Alasan Harus Punya Dana Darurat, untuk Peristiwa Tak Terduga

Irene, Jurnalis
Minggu 01 Maret 2020 13:11 WIB
Trik Hemat (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Ketiga, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan karena sebab lain. Tidak seorang pun ingin mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketika seseorang terkena PHK maka secara psikologis akan mengalami gangguan dan depresi sehingga terkadang memerlukan waktu untuk dapat kembali bangkit pada keadaan semula.

Dana darurat dapat digunakan untuk mempertahankan hidup bulanan sampai mendapatkan pekerjaan baru kembali. Karena akan memakan waktu untuk kamu mendapatkan pekerjaan baru.

Keempat, kebutuhan biaya bila terjadi kematian anggota keluarga. Semua orang setuju bahwa umur ada di tangan Tuhan dan tidak ada yang mengetahui kapan waktu mengalami musibah kematian. Ketika musibah kematian datang, keluarga yang ditinggalkan harus siap dengan biaya yang tidak kecil untuk menutupi kebutuhan biaya yang berhubungan dengan kematian antara lain biaya penguburan, ambulans, memandikan jenazah, peti, dan hiasan, dan lain-lain.

Pada saat musibah terjadi biasanya kita sudah tidak bisa berpikir jernih lagi dan membutuhkan segala macam bantuan baik moril atau materiil. Dana darurat tersedia untuk menutupi kebutuhan mendadak yang berhubungan dengan kematian.

Kelima, kebutuhan biaya pernikahan. Ada hal-hal yang dapat kita rencanakan, tetapi ada hal lain juga yang terkadang tidak dapat kita rencanakan. Pernikahan sebenarnya dapat direncanakan jauh-jauh hari, terkadang bisa saja terjadi secara mendadak oleh sebab apapun. Apabila kejadian ini terjadi maka akan sangat baik apabila kita memiliki dana yang cukup dari dana darurat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya