3. Terus Melakukan Upaya Penanggulangan Uang Palsu
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menjelaskan akan terus melakukan upaya penanggulangan uang Rupiah palsu, baik dari sisi preventif melalui penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi, dan edukasi mengenai ciri keaslian uang. Ini untuk untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang Rupiah palsu.
"Serta mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum," kata Yudi.
4. Peredaran Uang Palsu Menurun
Bank Indonesia (BI) menyebut adanya penurunan jumlah peredaran uang palsu denominasi Rupiah di dalam negeri. Hal itu dilihat dari rasio uang palsu terhadap uang asli yang menurun di 2019 dari tahun 2015.
Pada tahun 2015, rasio uang Rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang tercatat sebesar 11 lembar per 1 juta uang yang beredar (piece per million). Rasio tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap satu juta lembar uang Rupiah yang diedarkan, ditemukan 11 lembar uang Rupiah palsu.
Namun jumlah itu menurun, pada tahun 2019 rasionya menjadi sebesar 8 lembar per 1 juta uang yang beredar. Artinya, dalam setiap satu juta lembar uang Rupiah yang diedarkan, ditemukan 8 lembar uang Rupiah palsu.
"Jadi terdapat penurunan sebanyak 3 piece per million (sejak 2015 ke 2019)," ujar Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
5. Pulau Jawa Wilayah Temuan Uang Palsu Terbanyak
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkapkan, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan temuan kasus uang palsu terbanyak. Teranyar, ditemukan jaringan peredaran uang palsu dengan nilai Rp3,4 miliar.
"Kalau sampai saat ini paling banyak diungkap di Pulau Jawa, di wilayah (luar Pulau Jawa) ada, tetapi tidak sebanyak yang di Pulau Jawa," ujar Kasubdit Uang Palsu Bareskrim Polri Victor Togi Tambunan dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Sepanjang Januari-Februari 2020, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan jaringan uang palsu di Jakarta, Bekasi, Bogor, Wonosobo, dan Magelang dengan nilai Rp3,4 miliar. Terdiri dari 21.700 lembar uang palsu dengan pecahan Rp50.000, Rp100.000, dan USD100.