Bermacam-macam Insentif Penerbangan demi Pariwisata Indonesia

Vania Halim, Jurnalis
Senin 02 Maret 2020 06:15 WIB
Foto: Shutterstock
Share :

AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20% pada rute penerbangan dimaksud, yang selanjutnya akan diatur berdasarkan Keputusan Direksi Perum LPPNPI.

2. Insentif dari PT Angkasa Pura I dan II

PT Angkasa Pura I & II (Persero) memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20%.

3. Pemerintah Kucurkan Rp500 Miliar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya