JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pengawasan yang dilakukan baik di Bandara maupun Pelabuhan Internasional di Indonesia untuk mencegah masuknya virus corona (COVID-19) ke Indonesia lewat Bandara dan Pelabuhan Internasional telah dilakukan secara optimal sesuai prosedur. Hal ini menyusul pernyatan Presiden mengenai dua warga neraga yang positif virus korona.
“Bahkan sebelum WHO menetapkan status darurat Global Wabah Virus ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan KKP dan seluruh stakeholder terkait baik di Bandara maupun pelabuhan untuk memperketat pengawasan masuknya penumpang internasional,” jelas Menhub dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).
Baca Juga: Cegah Korona Masuk, 3 Pintu Jateng Ini Diawasi Ketat
Di Bandara misalnya, Kemenhub telah membentuk Komite FAL (Fasilitasi) Nasional yang diketuai para Kepala Kantor Otoritas Bandara, khusunya bandara internasional, guna meningkatkan koordinasi stakeholder penerbangan untuk memastikan seluruh stakeholder penerbangan telah menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara.
Berdasarkan koordinasi dengan KKP Kemenkes di Bandara, beberapa prosedur yang harus dijalani oleh stakeholder penerbangan antara lain : membantu menyediakan media sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi udara, terkait dengan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus corona di bandar udara.