Saat ditanya langkah apa yang ditempuh atas keputusan pemecatan itu, Susi menjawab "males ribut, cari kerja lagi saja, walaupun saya tahu itu sebenarnya bisa diperjuangkan."
"Saya tidak tahu bagaimana caranya bersuara"
Susi mengungkapkan posisi pekerja di Indonesia sangat lemah. "Kasarnya, tidak usah loyal 100% ke perusahaan, kalau ada kesempatan go head lah, sekarang kerja di atas lima tahun saja sudah bagus."
Berbeda dengan Susi, pekerja swasta lain di Jakarta, Citra menyadari jika RUU Cipta Kerja akan menciptakan ketidakpastian atas pekerjaannya.
"Saya kan masih kontrak, jadi ada peluang bagi perusahaan lebih sewenang-wenang atas kontrak saya, jadi tidak memberikan kepastian bagi pekerja seperti saya," kata Citra.
Citra berkata mau bergerak dan bersuara untuk menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan. "Tapi masalahnya, saya tidak tahu dimana saya bisa bersuara karena di tempat saya kerja tidak ada wadah untuk berserikat," katanya.
Saat ditanya mengapa pekerja kantoran cenderung pasif atas RUU ini, menurut Citra karena "selain tidak adanya wadah untuk bersuara, semakin tinggi level pekerjaan dan ekonomi maka semakin individualis. Itu yang saya lihat di lingkungan saya," katanya.
Susi dan Citra adalah sedikit cerminan sikap pekerja kantoran yang disebut Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ellena Ekarahendy "masa bodoh" dalam menyikapi RUU Cipta Kerja.
Menurut Ellena sikap pekerja kantoran itu disebabkan karena mereka merasa RUU Cipta Kerja hanya akan berdampak pada pekerja manufaktur. "Padahal, sebenarnya ke semua lini jenis pekerjaan, termasuk kerja kantoran," kata Ellena.
"Teman-teman kelas menengah yang upah di atas Rp5 juta merasa aman dan diam saja. Tapi setelah RUU ini disahkan, posisinya akan sangat terancam," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)