Menteri PANRB: Tenaga Honorer Pemerintah Pusat Dihapus pada 2023

, Jurnalis
Rabu 04 Maret 2020 20:29 WIB
PNS (Foto: Koran Sindo)
Share :

Baca Juga: Berjuang Jadi CPNS, Setelah SKD Masih Ada Ujian SKB

Beda halnya dengan pemerintah daerah, ia mempersilakannya untuk tetap menambah tenaga honorer lantaran jumlahnya masih sangat dibutuhkan, khususnya untuk tenaga guru dan kesehatan.

“Untuk mengurangi kekosongan itu, kami menyerahkan kepada daerah untuk mengadakan tenaga honorer khusus untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Silakan, enggak ada masalah,” pungkas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya