RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Airlangga: Driver Ojol Bisa Jadi Pengusaha

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 14:42 WIB
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Ketua Satgas Omnibus Law: Draf RUU Cipta Kerja Harus Dilihat Secara Utuh

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM akan mempermudah perizinan serta syarat-syarat dalam mendirikan koperasi. Di mana hal tersebut akan dibahas dalam aturan Omnibus Law.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, permasalahan mengenai izin koperasi sedang dicari solusinya lewat Omnibus Law. Aturan tersebut akan mampu menjadi afirmasi bagi UMKM.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya