JAKARTA – Pemerintah menginginkan perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi perusahaan modern sekaligus lebih relevan dengan perkembangannya. Pasalnya, sub-holding BUMN akan menjadi strategi yang tepat dalam pencapaian tersebut.
Apalagi, perlu fleksibilitas usaha akan meningkat, dan fokus core business masing-masing BUMN akan semakin tajam. Tentunya, rencana ini harus diimbangi dengan kemampuan masing-masing BUMN untuk mengeksekusi kegiatan usahanya secara seksama dan menguntungkan.
Baca juga: Fakta Rencana Besar Erick Thohir di Balik Aksi Holding Rumah Sakit
Praktisi hukum dari firma hukum Dentons HPRP, Fabian Buddy Pascoal, menjelaskan bahwa sebelumnya BUMN di Indonesia membutuhkan struktur vertikal yang kuat karena masing-masing belum memiliki kemampuan membuat keputusan sendiri dan membutuhkan kepemimpinan di atas, yang kuat. Pada kondisi saat ini, cluster-cluster ini kemungkinan besar sudah mampu membuat keputusan sendiri hingga bisa bereaksi secara lebih cepat dan lincah dalam menanggapi perubahan.