Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut wabah virus korona (Covid-19) berdampak pada kinerja perbankan. Sebab, aktivitas produksi dalam negeri terganggu akibat pelaku industri yang kekurangan pasokan bahan baku dari China.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan tergganggunnya industri membuat penyaluran kredit melambat. Data OJK menunjukkan, pertumbuhan kredit per Januari 2020 tercatat 6,10% secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Juga: BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Kredit Bank Jadi 9%, Ada Apa?
Hal ini juga berimbas pada angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). Tercatat hingga Februari, angka NPL mencapai 2,77%.
"(NPL) naik itu karena faktornya banyak, salah satu faktornya kreditnya kan turun. Kredit turut maka sedikit kelihatan meningkat, tapi itu bukan quality-nya lho ya," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)