Sedangkan untuk kategori tenaga cyber 56,32%, Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,54%, Penyandang Disabilitas 66,40%, dan Formasi Umum 44,17%.
Baca Juga: Lantik CPNS Baru, Menpan RB: Buktikan Kalau Anda Layak!
Sebagai informasi, data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB. Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.
260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020.
(Feby Novalius)