JAKARTA - Pemerintah menambahkan hari libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi melemahnya pertumbuhan ekonomi.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, upaya tersebut untuk memaksimalkan wisatawan dalam negeri. Mengingat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) menurun drastis.
Baca juga: Cuti Bersama Ditambah 4 Hari, Upaya Memaksimalkan Wisatawan dalam Negeri
"Kondisi serupa (penurunan Wisman) juga pernah terjadi ketika peristiwa bom Bali. Kita perlu antisipasi dan upayakan yang terbaik," jelas Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (9/2/2020).
Oleh sebab itu, lanjutnya, penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif. Terutama terhadap peningkatan perekonomian nasional di aspek pariwisata.
Baca juga: Cuti Bersama 2020 Ditambah, Bukti Pemerintah Andalkan Sektor Pariwisata
"Juga dalam rangka silaturahmi, saling mengenal antar masyarakat Indonesia maka hari libur ini bisa dimanfaatkan semua pihak," lanjutnya.
(Fakhri Rezy)