Baca juga: Skandal Jiwasraya Rugikan Negara Rp16 Triliun Terbongkar, KBUMN Apresiasi dan Dukung Kejagung
Menurut Tiko, penjualan Citos merupakan salah satu opsi untuk melunasi kewajiban mereka ke nasabah. Karena masih ada beberapa opsi seperti penjualan obligasi yang akan dilakukan.
"Ada beberapa, pertama di Jiwasraya ada aset-aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi. Kedua, kita juga lakukan proses penjualan properti, ada beberapa termasuk Citos," jelasnya.
Jika dana sudah terkumpul, lanjutnya, pembayaran utang dana nasabah bakal dilakukan akhir bulan setelah mendapatkan persetujuan DPR. Saat ini, DPR sedang reses atau kembali ke daerahnya masing-masing.
"Setelah tanggal 22-23 Maret ada rapat kerja sekali lagi dengan DPR. Setelah itu baru kita jalankan," kata Tiko.
(Fakhri Rezy)