Baca juga: Redam Permasalahan Pertanahan, Presiden Jokowi Minta Tertibkan Administrasi Tata Kelola
”Di atas tanah seluas 260 hektare yang belum bersertifikat terdapat 5.036 KK atau 27.000 warga, termasuk keluarga atau ahli waris penggarap tanah seluas 5,6 hektar yang telah memiliki putusan hukum dari Mahkamah Agung,” ujar Jokowi.
Presiden meminta untuk dicarikan penyelesaian yang adil sehingga semua opsi penyelesaian harus dibicarakan dengan baik dan hal ini perlu segera diputuskan karena bukan saja menyangkut aset-aset TNI AU tapi juga menyangkut 27.000 warga yang saat ini menempati 260.000 hektare eks lahan Bandara Polonia.
Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna M Laoly, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Agraria/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri LHK Siti Nurbaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Azis, dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi serta para eselon satu di lembaga kepresidenan.
(Fakhri Rezy)