Sementara itu, nilai PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal IV tahun 2019 mencapai Rp22,26 triliun, melonjak dibanding kuartal III-2019 sebesar Rp20,46 triliun. Berikutnya, sepanjang tahun 2019, nilai ekspor produk industri farmasi dan obat tradisional menembus hingga USD597,7 juta, naik dibanding perolehan di tahun sebelumnya sekitar USD580,1 juta.
“Artinya, dari capaian-capaian tersebut, industri farmasi merupakan salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Agus.
Guna menekan defisit neraca dagang di sektor industri farmasi, Kemenperin memacu tumbuhnya industri di sektor hulu atau produsen bahan baku, karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor hulu dan hilir terintegrasi.
“Untuk mengembangkan industri hulu dan penghasil produk substitusi impor, memang perlu investasi. Dalam hal ini, pemerintah telah memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal, di antaranya berupa tax allowance dan tax holiday. Selain itu, serta super tax deduction yang diberikan bagi industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi dan menciptakan inovasi melalui kegiatan R&D,” tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)