JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus korona atau Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Fasilitas memanfaatkan lokasi ex-tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, seluruh fasilitas ksehatan yang dibangun tersebut diharapkan selesai akhir Maret 2020.
Berikut Okezone telah mengumpulkan fakta fasilitasi karantina korona di Batam, Minggu (15/3/2020) :
1. Menyiapkan Fasilitas Pembangunan Fasilitas Karantina
Fasilitas memanfaatkan lokasi ex-tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, seluruh fasilitas ksehatan yang dibangun tersebut diharapkan selesai akhir Maret 2020.
"Target yang diberikan Bapak Presiden adalah 2-3 minggu harus selesai dan siap untuk dimanfaatkan. Berarti tidak hanya bangunan untuk observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi) saja, tetapi juga pendukungnya, seperti rumah dokter/perawat, dapur umum, gudang, laundry, dan lain-lain. Sekarang sudah mulai land clearing, pasokan listrik dari PLN juga akan segera kita sambungkan," kata Basuki, dalam keterangannya, Senin (9/3/2020).
2. Dibangun Dua Banfunan Tingkat Dua
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan pada tahap awal akan dibangun dua bangunan bertingkat dua, yang terdiri dari fasilitas observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi). Untuk ruang observasi dengan kapasitas 230 tempat tidur, dimana satu kamarnya memiliki kapasitas rawat 8-10 pasien.
Sementara untuk ruang isolasi terdiri dari 30 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 20 tempat tidur Non ICU dengan peralatan sesuai standar yang berlaku.
Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk insinerator limbah padat, kita akan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bekas Rumah Sakit yang ada disini masih bisa kita manfaatkan. Saya lihat strukturnya masih bagus, dinding dengan double cover asbes masih kuat, tinggal plafon dan kayu kusen yang lapuk kita akan ganti. Intinya masih bisa dipakai untuk pendukung seperti ruang administrasi, dokter, tenaga medis, dapur, dan laundry," ujar Basuki.
3. Manfaatkan Lokasi Eks Tempat Penampungan Pengungsi Vietnam
Pemerintah akan memanfaatkan lokasi ex-tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) untuk dijadikan tempat karantina atau observasi pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus korona. Lokasi tersebut berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai informasi, kamp pengungsi Vietnam difungsikan sejak 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut menjadi kawasan wisata sejarah.
Mengutip keterangan Kementerian PUPR, Senin (9/3/2020), selain bangunan untuk observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi). Kementerian PUPR juga akan meningkatkan akses keluar masuk pulau dengan membangun helipad dan disiapkan penataan dermaga di Pelabuhan Pulau Galang yang dikelola UPT Dinas Perhubungan Pemkot Batam.