JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan mengenai pembatasan transportasi massal di Jabodetabek. Hal ini membuat antrean penumpang yang cukup panjang di tempat-tempat tunggu transportasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, berharap bahwa Pemprov DKI Jakarta untuk tetap melayani masyarakat. Meskipun, terjadi penumpukan di halte.
Baca juga: Waspada Korona, Hindari Jam-Jam Sibuk saat Naik Transjakarta hingga KRL
“Kalaupun sudah terjadi antrean saat akan ditutup pelayanan, harus dilayani antrean tersebut sehingga tidak terjadi antrian cukup panjang lagi yang justru memperparah keadaan karena terjadi sentuhan langsung sesama masyarakat di halte," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Dirinya berharap, operator, Pemprov DKI Jakarta, maupun Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur jalannya antrean tersebut. Sehingga masyarakat tidak menumpuk di 1 halte.
Baca juga: 2 WNI Positif Korona, Kemenhub Perketat Pemeriksaan Penumpang
"Kita harapkan perubahan dengan penambahan frekuensi bus ini dapat kita lakukan segera dan diterapkan seterusnya sehingga apa yang terjadi tadi pagi tidak terulang pada hari berikutnya,” imbaunya.
Salah satu hal yang ditekankan oleh Dirjen Budi yakni perihal antisipasi lonjakan penumpang di halte Transjakarta. Terkait hal tersebut, Dirjen Budi menyampaikan, “Manakala pengguna kendaraan pribadi cukup meningkat maka Pemprov DKI Jakarta termasuk Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi kemacetan,” urainya.
(Fakhri Rezy)