"Evaluasi laporan pelaksanaan kebijakan Work From Home di lingkungan Kemenkeu. Menyelesaikan surat-surat masuk yang harus diputuskan atau ditanda-tangani. Koordinasi dan komunikasi antar menteri, DPR, BI, OJK,LPS via telepon," ujarnya.
Baca Juga: Lagi Sakit, Sri Mulyani Enggan Berjabat Tangan dengan Pejabat Kemenkeu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan bagi dunia usaha untuk menyiapkan protokoler kerja dari rumah. Hal itu guna mengantisipasi kondisi Covid-19.
Menurut Anies, hal itu sudah didiskusikan dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Anies menyarakan agar mulai bersiap menyusun standar operasional prosedur (SOP) kerja dari rumah. Sehingga jika skala situasi Covid-19 meningkat, pekerjaan bisa tetap dilakukan dari rumah.
"Jangan sampai situasi menanjak dan mendadak harus kerja di rumah, SOP belum ada," tegasnya.
(Feby Novalius)