JAKARTA – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pembatasan pembelihan bahan pokok penting (Bapokting). Pembelian Bapokting yang dibatasi antara lain beras, gula minyak hingga mi instan.
Baca Juga: Benarkah Virus Korona Bikin Harga Bawang Putih Mahal? Ini Faktanya
“Kami meminta kepada pengurus dan seluruh anggota pedagang pasar untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian pribadi,” tulis surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum APPSI Ferry Juliantono, Selasa (17/3/2020).
Pembatasan pembelian ini dilakukan karena adanya imbauan dari pemerintah melalui Mabes Polri perihal pengawasan ketersediaan Bapokting. Pembatasan ini diharapkan bisa menjamin kelancaran pendistribusian di masyarakat.