Ada Pembatasan Pangan, Pedagang Pasar Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 11:43 WIB
Sembako (Okezone)
Share :

Adapun pembelian yang dibatasi adalah:

1. Beras maksimal 10 kg,

2. Gula maksimal 2 kg,

3. Minyak goreng maksimal 4 liter, dan

4. Mi instan maksimal 2 dus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya