Jokowi: Penerima Insentif Gas Industri Harus Berikan Nilai Tambah bagi Ekonomi RI

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 14:37 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal menyiapkan insentif tambahan kepada para pelaku industri. Salah satunya adalah dengan melakukan penyesuaian pada harga gas untuk pelaku industri. Menurut Jokowi, bagi para pelaku industri yang sudah diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

Jokowi menambahkan, industri yang diberi insentif harus mampu meningkatkan kapasitas produksinya dan meningkatkan investasi barunya. Mereka juga harus mampu meningkatkan efisiensi proses produksinya sehingga produknya menjadi lebih kompetitif, serta harus bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Baca juga: Produksi Mulai Turun, Cadangan Gas RI Kurang dari 2%

"Untuk itu saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment, jika industri tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurut Jokowi, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan agar penyesuaian harga gas untuk industri ini bisa diterapkan. Misalnya dengan menghilangkan jatah pemerintah ataupun dengan pemberlakuan Domestik Market Obligation (DMO).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya