Kabar Gembira, Harga Gas Industri Bakal Turun Mulai 1 April

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 14:49 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bakal segera mengimplementasikan kembali Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang harga gas industri. Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, harga gas ini akan diturunkan mulai 1 April mendatang. Nantinya, pemerintah akan memangkas harga gas industri menjadi USD6 per mmbtu.

Baca juga: Produksi Mulai Turun, Cadangan Gas RI Kurang dari 2%

"Harga gas bapak Presiden (Joko Widodo) memberikan arahan agar infrastruktur gas diperkuat dan juga dengan ratas yang lalu Presiden minta terkait penurunan harga gas menjadi USD6 per mmbtu dengan skema penurunan produktivitas DMO maupun impor," ujarnya dalam vide conference usai Rapat Terbatas, Rabu (18/3/2020).

Nantinya lanjut Airlangga, penurunan harga gas ini tak hanya untuk industri saja. Sebab pemerintah juga bakal menurunkan harga gas ini untuk pembangkit listrik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya